Legislator Prihatin Kondisi Sarpras Dikdasmen
Anggota Komisi X Sri Meliyana mengaku prihatin dengan kondisi sarana dan prasarana pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen). Pasalnya, dari 1,8 juta ruang kelas di seluruh Tanah Air, hanya 450-an ribu yang dinilai dalam kondisi baik. Menurutnya, anggaran dan banyaknya peraturan menjadi kendala perbaikan ruang kelas yang tak layak.
Demikian dikatakannya di sela-sela RDP Panja Sarana Prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Bupati Lahat, Bupati Brebes, Bupati Garut, Bupati Ciamis, Bupati Pekalongan, Walikota Bandar Lampung, Walikota Bima, dan Walikota Kupang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (06/02/2017). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih (F-PKS).
“Dari berbagai kunjungan kerja kami ke daerah, bahwa memang sarana dan prasarana sekolah masih sangat memprihatinkan. Kalau di Jawa saha masih memprihatinkan, bagaimana di luar Jawa. Anggaran untuk perbaikan masih menjadi kendala,” analisa Meli.
Meli menilai, besaran anggaran yang belum diketahui, dan anggaran yang terlambat, sehingga tak bisa mengantisipasi kerusakan ruang kelas yang semakin parah. Padahal, sebelum sekolah mengalami kerusakan berat atau total, pasti akan mengalami kerusakan ringan terlebih dahulu. Termasuk, kendala juga datang dari belum diketahuinya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).
“Jika meleset dari juklak dan juknis, pasti menimbulkan hal-hal negatif dalam penggunaan dana,” imbuh politisi Politisi F-Gerindra itu.
Meli juga meminta Pemerintah untuk mengkaji berbagai aturan yang melingkupi perbaikan ruang kelas ini, apakah peraturan itu mempercepat, atau malah memperlambat. Perlu ada sinkronisasi, termasuk peraturan di daerah, karena adanya otonomi daerah.
“Panja ini akan mengurai permasalahan itu. Harus sinkron. Anggaran diperbesar, peraturan disederhanakan. Saling berkomunikasi antar stakeholder. Jangan sampai menyalahkan daerah, terus daerah salahkan pusat. Pendidikan itu membutuhkan keberpihakan, baik pusat maupun daerah,” tegas Meli.
Politisi asal dapil Sumsel itu juga menegaskan, Pemda juga harus mengikuti program nasional. Pemerintah Pusat pun harus lebih melihat kondisi sarpras di daerah-daerah. Sehingga, dalam membuat kebijakan, dapat mempertimbangkan kondisi di daerah.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung menjelaskan, jumlah SD sebanyak 3075 sekolah, dengan kondisi baik sebanyak 27 persen atau 832 sekolah, rusak ringan sebesar 68 persen atau 2100 sekolah, rusak sedang 3 persen atau 91 sekolah, dan rusak berat 1,8 persen atau 55 sekolah. Jumlah SMP 1897 sekolah, SMA 757 sekolah, dan SMK 644 sekolah.
“Anggaran APBD untuk Sarpras pada tahun 2016 sebesar Rp 43,3 miliar, atau 23,25 persen dari APBD. Sementara pada tahun 2017, sebesar Rp 35 miliar, atau 22,64 persen dari APBD. Akibat dari minimnya jumlah sarpras, waktu kegiatan belajar mengajar banyak sekolah melakukan double shift dilakukan pagi dan siang,” jelas Walikota Bandar Lampung.
Bupati Pekalongan melaporkan di daerahnya ruang kelas SD dalam kondisi baik sebanyak 18,44 persen dan kelas SMP dalm kondisi baik sebanyak 15,54 persen. Jumlah SD sebanyak 520 sekolah, dengan jumlah ruang kelas 3319 kelas. Namun mengalami rusak ringan sebanyak 2387 kelas, rusak sedang 187 kelas, rusak berat 96 kelas, dan rusak total 37 kelas.
Kemudian Bupati Garut, dari ruang kelas SD sebanyak 8961 kelas, rusak sedang sebanyak 2725 kelas, rusak ringan 639 kelas, rusak berat 1436 kelas, dan kondisi baik 4162 kelas. Namun ada kekurangan kelas sebanyak 1775 kelas.
Bupati Ciamis mengeluhkan, dari 4508 ruang kelas SD, kondisi baik sebesar 3963 dan rusak sebesar 545. Sementara dari 1281 ruang kelas SMP, kondisi baik sebesar 1059, Rusak 222, dan kekurangan sebanyak 41.
“Masih banyaknya bangunan sekolah yang perlu direhabilitasi, dan banyaknya bangunan sekolah yang sudah tua,” kata Bupati Ciamis. (sf), foto : kresno/hr.